Kota Cirebon, 21 Juli 2026 - Respons cepat dilakukan Babinsa Kelurahan Pulasaren, Serka Wawan Hermawan, saat terjadi kebakaran di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jagasatru, yang berlokasi di RT 03 RW 02 Kacirebonan, Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 16.45 WIB.
Berdasarkan informasi di lapangan, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari puntung rokok yang masih menyala sehingga memicu api membakar tumpukan sampah. Mendapat laporan tersebut, Babinsa bersama aparat terkait segera melakukan pengamanan lokasi dan berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Cirebon.
Sebanyak satu unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Berkat penanganan yang cepat, api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke permukiman warga di sekitar lokasi.
Akibat kejadian tersebut, satu unit becak dilaporkan terbakar 100 persen dan satu unit becak motor mengalami kerusakan sekitar 20 persen. Hingga saat ini, identitas pemilik kedua kendaraan tersebut belum diketahui karena kendaraan disimpan tanpa sepengetahuan aparat setempat.
Selama proses pemadaman hingga selesai, situasi di lokasi berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif.
Dandim 0614/Kota Cirebon, Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom., M.Han., mengatakan:
"Kami mengapresiasi kesigapan Babinsa bersama petugas pemadam kebakaran dan seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan kebakaran TPS Jagasatru. Sinergi yang baik di lapangan berhasil mencegah api meluas sehingga dampak yang ditimbulkan dapat diminimalkan. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membuang puntung rokok maupun sumber api lainnya demi mencegah terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan lingkungan dan keselamatan warga."PERS

Wawan H